Jumat, 14 Desember 2012

Penyalahgunaan Narkoba


Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan obat-obatan yang dibutuhkan di bidang medis, ternyata telah di salahgunakan orang-orang yang ingin mendapatkan kenikmatan semu, dan akhirnya akan merusak diri pemakai sendiri. Narkoba mempunyai sifat menimbulkan ketergantungan, juga penyalahgunaannya akan menimbulkan kerusakan pada otak dan aperaturan dan tercantum di dalam undang-undang mengenai narkoba, bagi pemakai, maupunpengedar dan Bandar serta produsennya. Undang-undang tentang narkotika, No. 22 Tahun 1997, dan undang-undang tentang Psikotropika No. 5 Tahun 1997. Bagi yang melanggar undang-undang tersebutdapat di jatuhi hukuman yang cukup berat. Namun sampai sekarang masih banyak penyalahguna yang secara tersembunyi melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah itu. Dari data yang tercatat di BNN tahun 2009 adalah sebagi berikut :

Jumlah penyalahguna sekitar 1,5% populasi ( 3,2 juta orang )
15000 orang pecandu meninggal tiap tahun
Biaya untuk narkoba yang di konsumsi di atas 11 triliun per tahun
Pengidap HIV/AIDS meningkat terus pada pengguna narkoba dengan narkoba jarum suntik.

Cara terjadinya, gejala dan akibat penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dari ajakan teman, di tambah dengan sifat remaja yang suka mencoba-coba dan kurang tahu bahaya dan penalrannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepribadian anak yang rapuh dan barmasalah, juga kurangnya kehangatan keluarga dan kurang control dari orang tua, merupakan factor yang menyababkan anak menyalahgunakan narkoba. Terlebih bagi anak yang tidak mengenal Tuhannya dengan benar.

1. Narkoba yang biasany disalahgunakan

Golongan Narkotika

1) Opioda yang alami, semisintetis dan sintetis
2) Ganja
3) Kokain

Golongan Psikotropika

1) Amphetamine
2) MDMA ( Metamphetamin )
3) Halusinogen
4) Sendativa dan hipnotika

Golongan Bahan Adiktif lain

1) Inhalansia
2) Nikotin
3) Kafein
4) Alkohol

2. TAHAPAN cara terjadinya penyalahgunaan narkoba

Kompromi : tidak dengan tegas menentang penyalahgunaan narkoba dan bergaul dengan pemakai atau pengedar.
Coba-coba : segan menolak tawaran teman, atau iseng-iseng lalu mencoba menyalahgunakan narkoba.
Toleransi : dengan beberapa kali memakai maka tubuh mengalami toleransi, sehingga perlu peningkatan dosis.
Ekskalasi : peningkatan dosis yang dipakai dan bertambah macam narkoba yang dikonsumsi.
Habituasi : pemakaian narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat.
Adiksi : keterikatan pada narkoba sudah mendalam, tidak dapat terlepas, kalau berhenti memakai timbul gejala putus obat/zat.
Intosikasi : keracunan oleh narkoba, mengalami kerusakan otak dan organ tubuh serta kehilangan kesadaran.
Mati : otak menjadi rusak dan juga organ tubuh lainnya, dapat pingsan atau gila dulu baru mati atau dapat juga mati langsung.

3. Gejala-gejala pada penyalahgunaan narkoba

Prestasi belajar menurun, suka membolos.
Emosi labil, murung, suka marah dan mudah tersinggung ( watak dasar, biologis, fisiologis ).
Pola hidup tidak wajar, makan minum tidur tidak teratur, pulang larut malam atau bahkan tidak pulang.
Boros, selalu kekurangan uang, suka hutang, mencuri atau menipu.
Bergaul dengan orang-orang yang bersikap tidak wajar.
Kurang tenang, curiga pada orang lain, tidak bisa berkonsentrasi.
Mata berair, kemerahan dan sayu.
Bersin-bersin atau hidung keluar lendir.
Badan kurus dan lusuh, bau spesifik.
Sering melamun, gagap, suka tersenyum-senyum sendiri, kadang-kadang berbicara cadel ataupun gugup.

4. Akibat penyalahgunaan narkoba

Kerusakan pada fisik

1) Kerusakan otak, menjadi pelupa, sulit belajar, linglung, bodoh sampai dengan gila dan mati.
2) Kerusakan pada paru-paru, jantung, ginjal, hati, lambung dan usus, keropos tulang, penyakit kelamin menular sampai HIV/AIDS ( melalui jarum suntik, homo dan seks bebas )

Kerusakan pada kejiwaan

1) Menurunnya daya piker dan kinerja otak, tidak dapat berfikir nalar dan wajar.
2) Paranoid, emosi labil tidak terkontrol dan hiper sensitive, penuh prasngkah negatif.
3) Gangguan kehendak, tidak sinkron antara pikiran dan keinginan. Kehilangan akal sehat dan pola piker tidak nalar, jalan pikiran kacau.

Kerusakan pada kehidupan social

1) Kerusakan ekonomi keluarga, keretakan hubungan dengan keluarga.
2) Pelanggaran hukum sampai masuk penjara.
3) Merosotnya martabat didalam masyarakat dan keluarga. Stigma yang melekat pada dirinya menjadi pengahambat di dalam usahanya.
4) Cacat mental dan kerusakan organ tubuhnya berakibat hilangnya masa depan dan harapan.
Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan obat-obatan yang dibutuhkan di bidang medis, ternyata telah di salahgunakan orang-orang yang ingin mendapatkan kenikmatan semu, dan akhirnya akan merusak diri pemakai sendiri. Narkoba mempunyai sifat menimbulkan ketergantungan, juga penyalahgunaannya akan menimbulkan kerusakan pada otak dan aperaturan dan tercantum di dalam undang-undang mengenai narkoba, bagi pemakai, maupunpengedar dan Bandar serta produsennya. Undang-undang tentang narkotika, No. 22 Tahun 1997, dan undang-undang tentang Psikotropika No. 5 Tahun 1997. Bagi yang melanggar undang-undang tersebutdapat di jatuhi hukuman yang cukup berat. Namun sampai sekarang masih banyak penyalahguna yang secara tersembunyi melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah itu. Dari data yang tercatat di BNN tahun 2009 adalah sebagi berikut :

Jumlah penyalahguna sekitar 1,5% populasi ( 3,2 juta orang )
15000 orang pecandu meninggal tiap tahun
Biaya untuk narkoba yang di konsumsi di atas 11 triliun per tahun
Pengidap HIV/AIDS meningkat terus pada pengguna narkoba dengan narkoba jarum suntik.

Cara terjadinya, gejala dan akibat penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dari ajakan teman, di tambah dengan sifat remaja yang suka mencoba-coba dan kurang tahu bahaya dan penalrannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepribadian anak yang rapuh dan barmasalah, juga kurangnya kehangatan keluarga dan kurang control dari orang tua, merupakan factor yang menyababkan anak menyalahgunakan narkoba. Terlebih bagi anak yang tidak mengenal Tuhannya dengan benar.

1. Narkoba yang biasanya disalahgunakan :

Golongan Narkotika

1) Opioda yang alami, semisintetis dan sintetis
2) Ganja
3) Kokain

Golongan Psikotropika

1) Amphetamine
2) MDMA ( Metamphetamin )
3) Halusinogen
4) Sendativa dan hipnotika

Golongan Bahan Adiktif lain yaitu :

1) Inhalansia
2) Nikotin
3) Kafein
4) Alkohol

2. TAHAPAN cara terjadinya penyalahgunaan narkoba

Kompromi : tidak dengan tegas menentang penyalahgunaan narkoba dan bergaul dengan pemakai atau pengedar.
Coba-coba : segan menolak tawaran teman, atau iseng-iseng lalu mencoba menyalahgunakan narkoba.
Toleransi : dengan beberapa kali memakai maka tubuh mengalami toleransi, sehingga perlu peningkatan dosis.
Ekskalasi : peningkatan dosis yang dipakai dan bertambah macam narkoba yang dikonsumsi.
Habituasi : pemakaian narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat.
Adiksi : keterikatan pada narkoba sudah mendalam, tidak dapat terlepas, kalau berhenti memakai timbul gejala putus obat/zat.
Intosikasi : keracunan oleh narkoba, mengalami kerusakan otak dan organ tubuh serta kehilangan kesadaran.
Mati : otak menjadi rusak dan juga organ tubuh lainnya, dapat pingsan atau gila dulu baru mati atau dapat juga mati langsung.

3. Gejala-gejala pada penyalahgunaan narkoba

Prestasi belajar menurun, suka membolos.
Emosi labil, murung, suka marah dan mudah tersinggung ( watak dasar, biologis, fisiologis ).
Pola hidup tidak wajar, makan minum tidur tidak teratur, pulang larut malam atau bahkan tidak pulang.
Boros, selalu kekurangan uang, suka hutang, mencuri atau menipu.
Bergaul dengan orang-orang yang bersikap tidak wajar.
Kurang tenang, curiga pada orang lain, tidak bisa berkonsentrasi.
Mata berair, kemerahan dan sayu.
Bersin-bersin atau hidung keluar lendir.
Badan kurus dan lusuh, bau spesifik.
Sering melamun, gagap, suka tersenyum-senyum sendiri, kadang-kadang berbicara cadel ataupun gugup.

4. Akibat penyalahgunaan narkoba

Kerusakan pada fisik

1) Kerusakan otak, menjadi pelupa, sulit belajar, linglung, bodoh sampai dengan gila dan mati.
2) Kerusakan pada paru-paru, jantung, ginjal, hati, lambung dan usus, keropos tulang, penyakit kelamin menular sampai HIV/AIDS ( melalui jarum suntik, homo dan seks bebas )

Kerusakan pada kejiwaan

1) Menurunnya daya piker dan kinerja otak, tidak dapat berfikir nalar dan wajar.
2) Paranoid, emosi labil tidak terkontrol dan hiper sensitive, penuh prasngkah negatif.
3) Gangguan kehendak, tidak sinkron antara pikiran dan keinginan. Kehilangan akal sehat dan pola piker tidak nalar, jalan pikiran kacau.

Kerusakan pada kehidupan social

1) Kerusakan ekonomi keluarga, keretakan hubungan dengan keluarga.
2) Pelanggaran hukum sampai masuk penjara.
3) Merosotnya martabat didalam masyarakat dan keluarga. Stigma yang melekat pada dirinya menjadi pengahambat di dalam usahanya.
4) Cacat mental dan kerusakan organ tubuhnya berakibat hilangnya masa depan dan harapan.

Sumber By Kak Hate http://www.facebook.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar